2017-11-20

PEMUDA DAN UPAYA PELESTARIAN BAHASA DAERAH

Bulan Oktober disebut juga sebagai bulan bahasa. Dalam sejarah, bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928, bersamaan dengan ikrar Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antardaerah, suku bangsa, masyarakat etnis, dan antarbudaya Indonesia.


Eksistensi bahasa Indonesia semakin diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Lalu, bagaimana dengan bahasa daerah? Apakah bahasa daerah semakin eksis di tengah perkembangan komunikasi atau justru semakin terkikis karena modernisasi dan globalisasi?

Tidak bisa dielakkan lagi, perkembangan komunikasi membuat bahasa daerah pun terpengaruh oleh bahasa Indonesia. Pun sebaliknya, bahasa Indonesia juga semakin diperkaya oleh bahasa daerah. Terbukti dengan semakin banyak kosakata daerah yang diadopsi ke dalam bahasa Indonesia.

Semakin hari semakin banyak kekayaan budaya berupa bahasa daerah tersebut yang hilang disebabkan tidak ada lagi generasi penerus yang melestarikannya. Sebagai salah satu indikatornya dapat dilihat dari kepunahan beberapa bahasa daerah di Indonesia akhir-akhir ini. 

Tradisi lisan yang sangat kental di Indonesia menyebabkan bahasa daerah begitu penting dalam proses penggalian kembali nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam setiap tradisi dan kebudayaan. Contoh kearifan lokal dapat dijumpai dari syair-syair, lagu, tembang, dendang, dongeng, folklore, legenda, dan lain sebagainya, yang keseluruhannya menyiratkan sebuah pesan dan mencerminkan karakter umum yang ditemui dari suku dan etnis tertentu.

Bahasa daerah sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia harus terus dilestarikan. Pemertahanan bahasa daerah tersebut adalah salah satu bentuk melestarikan budaya lokal. Mempertahankan komunikasi dengan bahasa daerah tidak serta merta dimaknai sebagai sebuah egosentris kedaerahan, tetapi sebagai sebuah upaya membangun interaksi bahasa demi melestarikan kekayaan bahasa yang dimiliki bangsa Indonesia. 

Beberapa Faktor Penghambat
Kelestarian bahasa sangat bergantung pada penuturnya. Jika penutur sudah tidak lagi menggunakan bahasa tersebut, bisa dipastikan bahasa tersebut akan punah. Seperti halnya kepunahan beberapa bahasa daerah di Indonesia.

Ada beberapa faktor penyebab bahasa daerah tidak bisa bertahan. Faktor-faktor tersebut di antaranya (1) ketidakpedulian penutur terhadap bahasa daerahnya sendiri; (2) perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain; (3) generasi muda tidak percaya diri lagi berkomunikasi dengan bahasa daerah.

Peran Keluarga
Upaya mendasar pemertahanan bahasa daerah bisa dilakukan di dalam lingkup keluarga. Dalam komunikasi keluarga yang berperan dominan tentu orang tua. Orang tua yang lebih memahami bahasa daerah baik lisan maupun tulisan harus lebih memberikan pemahaman dan pengetahuan pada anak mengenai pentingnya melestarikan bahasa daerah. 

Fungsi bahasa (daerah) adalah sebagai media untuk menyimpan dan mewariskan hasil-hasil kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya, yang sesuai dengan perkembangan budaya di Indonesia yang lebih banyak terabadikan dalam tradisi lisan (oral tradition). Berdasarkan hal tersebut, peran keluarga sangat vital dalam melestarikan bahasa daerah sebagai salah satu khasanah kebudayaan bangsa. 

Peran Sekolah
Upaya lain untuk meningkatkan penggunaan bahasa daerah adalah dengan menerapkan mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah ke dalam kurikulum. Ekstrakurikuler berbahasa daerah juga dapat diterapkan sebagai penunjang. Sebagai contoh, ekstrakurikuler baca puisi, pantun, teater, dan mendongeng menggunakan bahasa daerah. 

Tentu upaya tersebut bukan tanpa tantangan. Muatan lokal bahasa daerah yang diajarkan perlu kajian mendalam dan memiliki referensi yang jelas. Apalagi bahasa daerah memiliki banyak ragam dan dialek. Tenaga pengajar untuk muatan lokal bahasa daerah tersebut juga harus paham betul akan seluk beluk bahasa dan nilai budaya yang diajarkannya.

Peran Pemerintah
Upaya pelestarian sebuah produk budaya akan maksimal jika dibarengi dengan peran nyata pemerintah. Dalam hal bahasa dan sastra, pemerintah memberikan mandat kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk melaksanakan program-program berkaitan dengan kebahasaan, termasuk pelestarian bahasa daerah. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui UPT Balai/Kantor Bahasa seluruh Indonesia terus menerus melakukan upaya pelestarian bahasa-bahasa daerah. 

Dalam perkembangannya, Badan Bahasa berusaha terus merangkul masyarakat dalam usaha pemertahanan bahasa daerah. Salah satu upaya nyata adalah mengajak masyarakat berpartisipasi mengunggah kosakata daerah melalui KBBI daring. Kosakata bahasa daerah tersebut akan semakin memperkaya bahasa Indonesia.

Penyusunan berbagai kamus bahasa daerah dan pendampingan kegiatan kebahasaan dan kesastraan juga terus diselenggarakan oleh Badan Bahasa melalui UPT Balai/Kantor di 30 provinsi di Indonesia. Badan Bahasa juga secara kontinyu memetakan bahasa daerah yang ada di Indonesia. Sejauh ini ada kurang lebih 700 bahasa daerah yang dituturkan di Indonesia.

Sikap positif terhadap bahasa daerah harus terus ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda sebagai ujung tombak masa depan bangsa. Sikap positif berbahasa daerah akan memunculkan rasa menghormati dan memuliakan bahasa daerah yang diiringi kesadaran untuk melestarikan dan memelihara bahasa daerah sebagai sebuah kekayaan budaya bangsa.



1 komentar:

  1. Kenapa rujukan situs tempo.nya gk bisa dibuka yaa?

    BalasHapus

~ Terima kasih sudah berkunjung. Silakan berkomentar di sini. Komentar Anda sangat berharga bagi saya. Jangan ada spam, SARA, pornografi, dan ungkapan kebencian. Semoga bermanfaat. ~