2015-11-02

ALASAN BAHASA INDONESIA MENGAMBIL ISTILAH ASING

Sumber Gambar: http://www.freepik.com/
Mengapa bahasa Indonesia mengambil istilah asing? Tidak dapatkah bila dicarikan padanannya dari bahasa Indonesia sendiri atau bahasa daerah yang sesuai? Apakah nantinya bahasa Indonesia tidak akan menjadi asing bagi penuturnya sendiri?
Mungkin pertanyaan-pertanyaan itu pernah muncul di benak kita, atau mungkin pernah anda dan saya  utarakan. Kekhawatiran itu wajar karena kita mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan negara kita.
Sebenarnya, kalau dicermati pemungutan istilah asing memang diperlukan.  Bahasa kita dalam bidang-bidang tertentu masih kekurangan istilah yang bisa dipahami dengan mudah. Katakanlah dalam bidang IT yang terus berkembang pesat. Kita lebih terbiasa menggunakan kata download dibanding unduh, browser dibanding peramban, dan lain-lain.
Bahasa kita akan menjadi lebih kaya dengan masuknya kata-kata asing ke dalam bahasa kita. Bahasa Indonesia asal muasalnya adalah bahasa Melayu yang telah diperkaya dengan berbagai unsur dari bahasa asing dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia dalam perkembangannya menjadi semakin kaya sehingga dapat digunakan sebagai bahasa teknologi dan bahasa ilmiah.
Menurut Badudu (1984), pengambilan istilah asing memiliki beberapa pertimbangan.
1)      Konotasi maknanya lebih cocok;
2)      Apabila bentuknya lebih singkat jika dibandingkan dengan terjemahannya dalam bahasa Indonesia;
3)    Karena kata asing itu bersifat internasional. Itu sebabnya kata-kata seperti hotel, presiden, bank, tidak diganti atau diterjemahkan;
4)      Lebih terbatas dan lebih pasti makna yang dimaksud karena terjemahannya dalam bahasa Indonesia terlampau banyak. Perhatikan kata seperti research yang dapat berarti ‘penelitian’ atau ‘penyelidikan’. Management dapat diterjemahkan dengan ‘pengelolaan, pengurusan, tata laksana’. Karena itu dipilihlah mengindonesiakan kata asing itu menjadi riset dan manajemen.
5)      Sering juga pemungutan kata asing disebabkan oleh eufemia atau eufimisme. Kata asli terasa turun nilai-artinya sehingga terasa kurang halus, kurang sopan, lalu diambillah kata-kata asing sebagai sinonimnya yang kemudian lebih produktif dan tinggi frekuensi pemakaiannya daripada kata asli. Orang hukuman misalnya disebut narapidana dan masih banyak contoh lainnya.
Banyak sekali kata-kata asing dalam bahasa indonesia yang tidak terasa lagi sebagai kata asing karena sudah terlalu biasa menggunakannya. Beberapa contoh: badan, pikir, lampu, gelas, buku. Tidak asing lagi, bukan?
Sumber    :   Badudu, Yus. 1984. Bahasa Indonesia, Anda Bertanya? Inilah Jawabnya. Bandung: Pustaka Prima

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

~ Terima kasih sudah berkunjung. Silakan berkomentar di sini. Komentar Anda sangat berharga bagi saya. Jangan ada spam, SARA, pornografi, dan ungkapan kebencian. Semoga bermanfaat. ~